topmetro.news – Kejari Medan, Jumat (20/3/2020), akhirnya melimpahkan berkas perkara pembunuhan diduga berencana terhadap Hakim Jamaluddin ke PN Medan.
Menurut Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo, ketiga terdakwa masing-masing Zuraida Hanum (41) yang juga istri korban. Serta kedua ‘eksekutor’ yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29) dengan BAP terpisah.
Mengacu BAP penyidik, para tersangka dijerat sangkaan/dakwaan pertama, pidana Pasal 340 KUHPidana. Kedua, Pasal 338 KUHPidana yang dilakukan secara bersama-sama. Pasal 340 KUHPidana ancaman pidana maksimalnya adalah hukuman mati.
Tim penuntut umum yang ditugaskan membuktikan dakwaan pembunuhan diduga berencana tersebut di antaranya Parada Situmorang (juga Kasi Pidum Kejari Medan), M Yusuf (Kasi Intel), Mirza Erwinsyah, Chandra Naibaho dan Rambo Sinurat.
Formasi Majelis Hakim
Secara terpisah Ketua PN Klas IA Khusus Medan Sutio Jumagi Akhirno yang dikonfirmasi lewat sambungan WhatsApp (WA) membenarkan tentang pelimpahan berkas tersebut.
“Belum Pak. Berkas perkaranya baru dilimpahkan dan belum masuk SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara-red),” kata Sutio.
Bila tidak ada halangan dirinya akan menetapkan formasi majelis hakim yang nantinya menyidangkan perkara pembunuhan terhadap hakim PN Medan tersebut, Senin (23/3/2020).
“Formasi siapa majelis hakimnya nanti sudah ada dalam pikiran saya,” pungkasnya.
Sebelumnya Humas PN Medan T Oyong mengatakan, pelimpahan berkas pembunuhan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz didampingi Panmud Pidana.
“Mengenai siapa majelis hakimnya merupakan kewenangan Pak Ketua (PN Medan-red). Penetapan jadwal persidangan merupakan kewenangan majelis hakim. Jadi sekarang masih proses registrasi dulu,” tegasnya.
Korban Dibekap
Diberitakan sebelumnya, korban disebut-sebut lebih dulu ‘dieksekusi’ dengan cara dibekap ketika tertidur lelap di rumahnya di kawasan Perumahan Royal Monaco, Medan Johor, Jumat dini hari (29/11/2019) silam.
Sementara jasad Jamaluddin tidak sengaja ditemukan warga terbujur kaku di lantai belakang jok kemudi mobil Toyota Prado BK 77 HD. Lokasinya di areal kebun sawit Dusun II, Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Jumat paginya.
reporter | Robert Siregar